Jadwal Bimtek Nasional-BIMTEK NASIONAL OPTIMILISASI PAD MELALUI RETRIBUSI KECAMATAN

Optimalisasi PAD melalui Retribusi Kecamatan merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat kecamatan. Retribusi yang dipungut di kecamatan merupakan bagian dari sumber PAD yang bersifat spesifik, yakni sebagai imbalan atas jasa atau izin tertentu yang diberikan pemerintah kepada masyarakat atau badan usaha. Dengan pengelolaan yang baik, retribusi ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Retribusi di tingkat kecamatan dapat berupa retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Retribusi jasa umum biasanya terkait dengan pelayanan dasar seperti pemanfaatan fasilitas umum, kebersihan, atau parkir di tepi jalan. Retribusi jasa usaha dikenakan terhadap layanan yang bersifat komersial, seperti izin pemanfaatan aset atau penggunaan tempat umum untuk kegiatan bisnis. Sementara retribusi perizinan tertentu dikenakan atas pemberian izin dan pengawasan kegiatan tertentu, misalnya izin mendirikan bangunan atau kegiatan usaha tertentu yang diawasi pemerintah kecamatan.
Optimalisasi PAD melalui retribusi kecamatan menuntut pengelolaan yang terencana dan sistematis. Hal ini meliputi pendataan dan identifikasi objek retribusi, penetapan tarif yang wajar dan sesuai peraturan perundang-undangan, mekanisme pemungutan yang transparan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Aparatur kecamatan perlu memahami peraturan daerah terkait retribusi, sehingga pemungutan dilakukan sesuai ketentuan hukum, mencegah potensi kebocoran penerimaan, dan tetap menjaga kepatuhan serta kepuasan masyarakat sebagai wajib retribusi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam optimalisasi retribusi kecamatan. Sistem digital atau aplikasi berbasis online dapat digunakan untuk pencatatan, pembayaran, dan pelaporan retribusi secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan dan meningkatkan transparansi. Dengan pendekatan ini, kecamatan dapat memastikan bahwa setiap potensi PAD dari retribusi termanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan lokal, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam memahami, merencanakan, dan mengelola retribusi secara profesional. Dengan pemahaman yang baik mengenai jenis retribusi, mekanisme pemungutan, serta strategi optimalisasi, aparatur kecamatan dapat berperan aktif dalam peningkatan PAD, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional dengan tema : OPTIMILISASI PAD MELALUI RETRIBUSI KECAMATAN
Jadwal pelaksanaan Bimtek Optimalisasi PAD melalui Retribusi Kecamatan
- Selasa - Jum'at, 1 sd. 4 Juli 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 10 sd. 14 Juli 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Juli 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Selasa - Jum'at, 22 sd. 25 Juli 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Juli 2025 Hotel Fashion Legian – Bali
- Selasa - Jum'at, 4 sd. 7 Agustus 2025 Hotel J4 Legian - Bali
- Kamis - Minggu, 7 sd. 10 Agustus 2025 Hotel Sparks Life – Jakarta
- Kamis - Minggu, 21 sd. 24 Agustus 2025 Hotel Gino Feruci – Bandung
- Rabu - Sabtu, 27 sd. 30 Agustus 2025 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Info Pendaftaran
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Fasilitas Peserta
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
- Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
- Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
- Penandatanganan SPPD
- Sertifikat & Kwitansi.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
- formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan,
Gmail : Adhymandolay54@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)
