Bimtek Pengelolaan Arsip dan Tata Naskah Dinas Kecamatan

Jadwal Bimtek Nasional-BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP DAN TATA NASKAH DINAS KECAMATAN

PENGELOLAAN ARSIP DAN TATA NASKAH DINAS KECAMATAN

 

Pengelolaan arsip dan tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti kegiatan dan pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai sumber informasi yang bernilai guna bagi perencanaan, pengawasan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, aparatur kecamatan perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan arsip secara sistematis, tertata, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan tata naskah dinas, setiap perangkat kecamatan harus memahami standar penulisan, pengelompokan, dan pengedaran dokumen dinas, seperti surat masuk, surat keluar, nota dinas, keputusan, dan laporan. Tata naskah dinas yang baik menjamin kejelasan informasi, ketepatan penyampaian, serta keseragaman bentuk dan bahasa dokumen resmi. Penerapan tata naskah dinas yang konsisten juga membantu mempercepat proses kerja dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Pengelolaan arsip meliputi seluruh siklus arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Setiap dokumen yang dihasilkan oleh kecamatan harus diklasifikasikan sesuai dengan jenis dan fungsinya, disimpan secara aman, serta mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan. Penggunaan sistem klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip menjadi hal yang wajib diterapkan agar arsip tidak menumpuk dan tetap memiliki nilai guna.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kecamatan juga dituntut untuk mulai menerapkan pengelolaan arsip berbasis digital. Digitalisasi arsip bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas dokumen, sekaligus mengurangi risiko kerusakan arsip fisik. Namun demikian, penerapan arsip digital harus tetap memperhatikan aspek keamanan data, kerahasiaan informasi, serta prosedur backup dan pemeliharaan sistem.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur kecamatan mampu meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara profesional, tertib, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan administrasi yang baik, kecamatan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional dengan tema : PENGELOLAAN ARSIP DAN TATA NASKAH DINAS KECAMATAN

Jadwal pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Arsip dan Tata Naskah Dinas Kecamatan

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Gmail : Adhymandolay54@gmail.com

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.