Bimtek Penyusunan dan Peraturan Desa

Jadwal Bimtek Nasional-BIMTEK PENYUSUNAN DAN PERATURAN DESA

PENYUSUNAN DAN PERATURAN DESA

PENYUSUNAN DAN PERATURAN DESA

Penyusunan peraturan desa merupakan proses penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pengaturan atas pelaksanaan kewenangan desa. Dalam menyusun peraturan desa, diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang substansi materi, prosedur pembentukan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya.

Proses penyusunan peraturan desa diawali dengan perencanaan yang mencakup identifikasi kebutuhan regulasi dan penyusunan rencana kerja legislasi desa. Selanjutnya, dilakukan penyusunan naskah akademik (bila diperlukan), penyusunan draf peraturan desa, pembahasan bersama antara kepala desa dan BPD, hingga penetapan dan pengundangan dalam lembaran desa. Penyusunan peraturan desa harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum, seperti keadilan, kepastian hukum, dan keterbukaan. Selain itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap tahapan, agar peraturan yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga desa.

Dalam bimtek ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman mengenai alur pembentukan peraturan desa, kewenangan desa dalam membentuk regulasi, serta simulasi penyusunan rancangan peraturan desa. Dengan penguatan kapasitas aparatur desa dan BPD, diharapkan setiap desa mampu menyusun peraturan desa yang berkualitas, aplikatif, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Materi ini juga akan mengangkat studi kasus serta best practices dari desa-desa yang telah berhasil mengimplementasikan peraturan desa secara efektif, guna menjadi pembelajaran bersama bagi peserta bimtek.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional dengan tema : PENYUSUNAN DAN PERATURAN DESA

Jadwal pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Peraturan Desa

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Gmail : Adhymandolay54@gmail.com

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.